Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Dirazia, Pemilik Warkop di Tuban Geruduk Rumah dan Ancam Bunuh Petugas

Kompas.com - 01/02/2021, 06:41 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Dilaporkan ke polisi

Heri mengaku pihaknya akan membawa kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Forkompinda Tuban atas tindakan pemilik warung kopi yang melawan penegak hukum tersebut.

Sementara itu, meski mendapat perlawanan, petugas saat itu tetap melaksanakan razia.

Baca juga: Warga Depok Disebut Paling Tak Patuh Jaga Jarak, Kasatpol PP: Jangan-jangan karena Rajin Razia

 

Sebanyak 50 orang diamankan karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 yaitu tidak memakai masker saat keluar rumah.

Selain itu, sejumlah pemilik warung kopi dan kafe juga diberikan sanksi denda Rp 300.000, karena mereka dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

(Penulis: Kontributor Tuban, Hamim | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com