Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar Ngebut di Genangan hingga Menciprat ke Toko, Ini Sanksi yang Diberikan Polisi...

Kompas.com - 01/02/2021, 06:18 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan pengendara mobil melaju dengan kecepatan tinggi melintasi genangan di pinggir jalan saat turun hujan, viral di media sosial.

Dalam keterangan video yang diunggah akun Instagram @ndorobeii, insiden itu terjadi di Jalan Cokroaminoto, Pertigaan Loji, Kota Probolinggo.

Akibat perbuatan pengemudi itu, genangan air tersebut terciprat ke sejumlah warung dan toko yang berada di pinggir jalan.

Video itu direkam salah satu penumpang di dalam mobil. Pengemudi dan penumpang terdengar tertawa dan kegirangan dalam rekaman tersebut.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Tavip Haryanto membenarkan insiden itu terjadi di wilayahnya.

Baca juga: Saat Mau Dimasukkan ke Liang Kubur, Saya Baru Sadar Tulisan di Peti Itu Bukan Nama Bapak Saya

Polisi telah memberi sanksi tilang kepada pengemudi karena kedapatan tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang sesuai.

"Pengemudinya pun masih belum punya SIM A. Kami melakukan tilang karena pengemudi belum punya SIM dan melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi," kata Tavip saat dihubungi, Sabtu (30/1/2021).

Diserahkan orangtua

Tavip menjelaskan, terdapat enam pelaku yang diamankan polisi terkait video tersebut.

Salah satu orangtua pelaku, kata dia, menyerahkan mereka setelah melihat video yang viral tersebut.

Menurut Tavip, seluruh pelaku merupakan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com