Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direkam Saat Mandi, Gadis 16 Tahun Ini Diancam Ayah Tiri untuk Berhubungan Badan

Kompas.com - 31/01/2021, 20:50 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Tersebar di media sosial

Setelah penolakan itu, pelaku ternyata benar-benar menyebarkan foto dan video tersebut ke Facebook dan status WhatsApp.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 45 Ayat 1 dan 4 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

(Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com