Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita 2 Perempuan di Batam Sembunyikan Sabu Senilai Rp 359 Juta di Dubur dan Selangkangan

Kompas.com - 31/01/2021, 15:05 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan dua perempuan DSA (32) dan C (33) karena menyimpan narkoba jenis sabu di dubur dan selangkangan.

DSA dan C diamankan di Terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam oleh petugas Bea Cukai dan petugas Avian Security.

Mereka adalah dua calon penumpang pesawat tujuan Jakarta dengan tujuan akhir Lombok.

Dari tangan mereka berdua, petugas mengamankan sabu seberat 359 gram senilai Rp 359 juta dengan estimasi harga per gram adalah Rp 1 juta.

Baca juga: Dua Wanita Simpan Sabu di Dubur dan Selangkangan, Diamankan Bea Cukai Batam

Gerak-gerik mencurigakan

Kepala Seksi Layanan Informasi, Undani mengatakan saat di terminal keberangkatan, gerak-gerik dua perempuan tersebut mencurigakan.

Petugas pun melakukan pemeriksaan pada dua wanita tersebut dan menemukan benda mencurigakan di area selakangan DSA.

Mereka berdua pun dibawa ke hanggar untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Baca juga: Sabu Disembunyikan di Dubur, Dikendalikan Napi dari Dalam Lapas

“Diawali kecurigaan petugas Bea Cukai Batam bersama petugas Avian Security Bandara Hang Nadim terhadap gerak-gerik dua orang penumpang wanita, dan dilanjutkan pemeriksaan kepada dua orang wanita tersebut” lanjut Undani.

“Hasil pemeriksaan, petugas menemukan benda yang terdapat pada area selangkangan tersangka DSA adalah tiga bungkus berisi sabu” jelas Undani.

Baca juga: Sembunyikan 4 Plastik Sabu Dalam Dubur, Warga Riau Ditangkap di Bandara

Dibawa ke RS dan ditemukan 3 bungkus sabu di dubur

Petugas kemudian membawa DSA dan C ke rumah sakit untuk rontgen. Saat itulah ditemukan  tiga bungkus sabu lainnya di dalam dubur tersangka C.

Mereka pun langsung diamankan di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.

Saar ditimbang, barang bukti sabu yang ditemukan di selangkangan tersangka DA seberat 180 gram.

Sedangkan sabu yang ada di dalam dubur tersangka C seberat 179 gram. Sehingga total sabu yang diselundupkan dua perempuan tersebut sebanyak 359 gram.

"Barang bukti dan tersangka diserahterimakan ke Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut,” ujar Undani.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pria yang Sembunyikan 4 Plastik Sabu Dalam Dubur

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hadi Maulana | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com