Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau Lantigiang Selayar Dijual Rp 900 Juta, Bupati: Saya Heran

Kompas.com - 31/01/2021, 12:33 WIB
Kontributor Bulukumba, Nurwahidah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SELAYAR, KOMPAS.com-Bupati Selayar Muh Basli Ali heran adanya dugaan penjualan Pulau Lantigiang, Sulawesi Selatan, seharga Rp 900 Juta.

"Pulau Lantigiang ini termasuk kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate Selayar. Saya juga heran kenapa ada yang berani melakukan transaksi jual beli tanah," kata Basli saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).

Pulau yang berpasir putih itu selama ini kosong alias tidak dihuni. 

Baca juga: Pulau Lantigiang Dijual, Polisi Datangi Lokasi dan Temukan 100 Pohon Kelapa

Karena itu, setiap yang ada berkegiatan harus berkoordinasi dengan pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate Selayar.

Menurut Basli adanya penjualan Pulau di wilayahnya merupakan ini yang pertama kali.

"Setahu saya ini yang pertama, karena biasanya kalau ada investor memberitahukan keinginan investor ke Pemda. Langsung kami ingatkan bahwa pulau-pulau di Selayar milik pemerintah," lanjut Basli.

Suasana Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerate, Sulawesi Selatan. Dokumentasi AsriKOMPAS.com/NURWAHIDAH Suasana Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerate, Sulawesi Selatan. Dokumentasi Asri

Ia berharap agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Investor yang ingin berinvestasi di Selayar, agar menghubungi pemerintah daerah.

Pihaknya juga juga sudah memberi peringatan kepada para Kepala Desa, agar berkoordinasi dengan kantor pertanahan dan camat sebelum mengesahkan dokumen tanah.

Baca juga: Polisi Turun Tangan Usut Dugaan Jual Beli Pulau Lantigiang, Perangkat Desa Juga Akan Diperiksa

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan mengatakan dugaan penjualan Pulau Lantigiang, telah dilaporkan Balai Taman Nasional Takabonarate ke Polres Selayar.

"Kami akan monitor perkembangan dan mempelajari apakah ada pidana lingkungan hidup, dan kehutanan yang terjadi di sana," jelasnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com