Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kasus Bakar Bendera Merah Putih, Saat Demo di Papua hingga Alasan Asmara yang Kandas

Kompas.com - 31/01/2021, 10:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Publik dihebohkan dengan video TikTok seorang pria yang membakar bendera Merah Putih.

Di video berdurasi 30 detik itu terlihat pria memegang botol berisi bahan bakar minyak.

Ia kemudian menyiramkan bahan bakar ke bendera yang terbakar di bagian bawahn. Tak lama kemudian, api mulai membesar dan membakar habis bender itu.

Diduga pria yang membakar bendera tersebut adalah warga Aceh yang tinggal di Malysia.

Selain kasus tersebut, ada beberapa kasus pembakaran Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh warga negara Indonesia.

Baca juga: Kemenlu Dalami Video Pembakaran Bendera Merah Putih yang Viral

Berikut 4 kasus pembakaran bendera yang berhasil dirangkum oleh Kompas.com:

1. Bakar bendera saar kerusuhan di Manokwari

Warga pengunjuk rasa turun ke jalan dan berhadapan dengan aparat keamanan di Manokwari, Papua, Senin (19/8/2019). Aksi yang diwarnai kericuhan itu terjadi menyusul protes penangkapan mahasiswa Papua di sejumlah wilayah di Jawa Timur.AFP/STR Warga pengunjuk rasa turun ke jalan dan berhadapan dengan aparat keamanan di Manokwari, Papua, Senin (19/8/2019). Aksi yang diwarnai kericuhan itu terjadi menyusul protes penangkapan mahasiswa Papua di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
MI warga Manokwari diamankan Polda Papu Barat atas kasus pembakaran bendera Merah Putih saat kerusuhan di Manokwari, Senin (19/8/2019).

Selain MI, polisi juga mengamankan MA dan DA atas kasus penjarahan ATM Kantor MRP Papua Barat di perisiwa yang sama.

Menurut Kapolda Papua Barat Brigjen Herry Rudolf Nahak, tiga orang tersebut mengakui perbuatannya.

"Untuk tersangka MI terkait kasus pembakaran bendera merah putih," ujar Herry.

Ia mengatakan tiga tersangka yang diamankan bukan karena ikut unjuk rasa. Namun karena mereka melakukan

Herry mengatakan pihaknya telah melakan investigasi atas perintah Presiden, Menko Polhukam, dan Polri untuk menangkap tindak pidana lainnya saat terjadi kerusuhan.

"Perlu ada investigasi, karena tidak mungkin ada pembakaran kantor MRP dibiarkan begitu saja. Unjuk rasa beda dengan membakar," terang Herry.

Baca juga: 3 Tersangka Kerusuhan Manokwari Bakar Bendera Merah Putih dan Jarah ATM

2. Di Lampung, pelaku diduga gangguan jiwa,

Ilustrasi gangguan jiwaShutterstock Ilustrasi gangguan jiwa
Polisi mengamankan MA warga Kelurahan Sri Basuki, Kecamatan Kotabumu, Lampung Utara atas kasus pembakaran bendera Merah Putih.

MA melakukan aksinya pada Minggu (2/8/2020) dan videonya viral di emdia sosial.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan MA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun MA tak langsung ditahan karena keterangannya berubah-ubah.

"Kami sudah menetapkan MA sebagai tersangka. Sebab beberapa unsur sudah terpenuhi mulai dari alat bukti, hingga keterangan beberapa saksi. Meskipun demikian, MA belum kami tahan karena dalam beberapa keterangannya berubah-ubah," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: 6 Peristiwa Penghinaan terhadap Bendera Merah Putih

Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi antara lain ketua RT hingga keluarga.

Hasilnya, mereka menyebut jika MA mengalami gangguan jiwa. Polisi juga menunggu hasil observasi dari rumah sakit jiwa yang memeriksa kondisi kejiwaan MA.

Ia mengatakan alasan pelaku membakar Bendera Merah Putih lantaran mendapat perintah langsung dari ketua Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Belanda.

“Pengakuan tersangka masih kami dalami. Saat ini pun kami sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa di Kurungan Nyawa (Kabupaten Pesawaran) untuk yang bersangkutan. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan,” paparnya, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Soal Video TikTok Pria Bakar Bendera Merah Putih, Ini Kata Polisi

3. Di Deli Serdang, bakar bendera karena soal asmara

Salah satu tangkapan layar video viral yang diunggah di akun Instagram @maya.maya635. Di akun tersebut, terdapat sejumlah video dan foto yang terkait dengan perlakuan berlebiha terhadap bendera merah putih, poster Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden H. Maaruf Amin, burung Garuda dan lainnya.Istimewa Salah satu tangkapan layar video viral yang diunggah di akun Instagram @maya.maya635. Di akun tersebut, terdapat sejumlah video dan foto yang terkait dengan perlakuan berlebiha terhadap bendera merah putih, poster Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden H. Maaruf Amin, burung Garuda dan lainnya.
Polisi mengamankan seorang perempuan berinsial RP pelaku bakar bendera Merah Putih di Deli Serdang pada November 20220.

RP ada warga Kelurahan Petpahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Kepada polisi, RP mengaku membakar bendera Merah Putih karena hubungan asmaranya dengan pria Malaysia tidak disetujui keluarga dan kerabatnya.

Tak hanya membakar bendera Merah Putih, di akun Instagramnya RP terlihat menginjak dan menyikat bendera Merah Putih dengan sikat WC.

Bahkan bendera Merah Putih juga ia masak dan digunakan lap kaca jendela.

Ia juga mengunggah video poster Presiden PRI dan Wakil Presiden RI dengan pipi dan bibir dicoret merah.

"Ah, sudah ditahan pun dan sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan. Kan ada alasannya, dia mau bercinta sama orang Malaysia, tidak dikasih," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).

Baca juga: Pelaku Mengaku Bakar Bendera Merah Putih karena Hubungan Cinta dengan Pria Malaysia Tak Direstui Keluarga

4. Pria Aceh bakar bendera Merah Putih di Malaysia

Tangkapan layar video yang memperlihatkan seorang pemuda membakar bendera merah putih. ISTIMEWA Tangkapan layar video yang memperlihatkan seorang pemuda membakar bendera merah putih.
Sebuah video yang merekam pria membakar bendera Merah Putih, viral di media sosial. Diduga pria itu adalah warga Aceh yang tinggal di Malaysia.

Menanggapi video yang viral tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, video itu masih diselidiki Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh.

"Tim masih menelusuri identitas pelaku dan waktu video dibuat atau tempat video tersebut dibuat," kata Winardy melalui pesan WhatsApp yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/01/2021).

Baca juga: Ditangkap karena Hina Pancasila, Wanita Ini Ternyata Juga Pernah Unggah Video Injak Bendera Merah Putih

Winardy menambahkan, tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah mendapat informasi awal terkait video itu.

Pelaku, kata dia, diduga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia.

"Tim masih bekerja keras untuk membuat terang kasus tersebut, informasi dari penyelidik pelaku orang Aceh yang tinggal di Malaysia," kata Winardy.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Budy Setiawan, Dewantoro, Raja Umar | Editor: David Oliver Purba, Farid Assifa, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com