Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan MA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun MA tak langsung ditahan karena keterangannya berubah-ubah.
"Kami sudah menetapkan MA sebagai tersangka. Sebab beberapa unsur sudah terpenuhi mulai dari alat bukti, hingga keterangan beberapa saksi. Meskipun demikian, MA belum kami tahan karena dalam beberapa keterangannya berubah-ubah," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (4/8/2020).
Baca juga: 6 Peristiwa Penghinaan terhadap Bendera Merah Putih
Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi antara lain ketua RT hingga keluarga.
Hasilnya, mereka menyebut jika MA mengalami gangguan jiwa. Polisi juga menunggu hasil observasi dari rumah sakit jiwa yang memeriksa kondisi kejiwaan MA.
Ia mengatakan alasan pelaku membakar Bendera Merah Putih lantaran mendapat perintah langsung dari ketua Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Belanda.
“Pengakuan tersangka masih kami dalami. Saat ini pun kami sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa di Kurungan Nyawa (Kabupaten Pesawaran) untuk yang bersangkutan. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan,” paparnya, Senin (3/8/2020).
Baca juga: Soal Video TikTok Pria Bakar Bendera Merah Putih, Ini Kata Polisi
Polisi mengamankan seorang perempuan berinsial RP pelaku bakar bendera Merah Putih di Deli Serdang pada November 20220.
RP ada warga Kelurahan Petpahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Kepada polisi, RP mengaku membakar bendera Merah Putih karena hubungan asmaranya dengan pria Malaysia tidak disetujui keluarga dan kerabatnya.
Tak hanya membakar bendera Merah Putih, di akun Instagramnya RP terlihat menginjak dan menyikat bendera Merah Putih dengan sikat WC.
Bahkan bendera Merah Putih juga ia masak dan digunakan lap kaca jendela.
Ia juga mengunggah video poster Presiden PRI dan Wakil Presiden RI dengan pipi dan bibir dicoret merah.
"Ah, sudah ditahan pun dan sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan. Kan ada alasannya, dia mau bercinta sama orang Malaysia, tidak dikasih," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).