Ketat awasi kegiatan hajatan
Untuk mengefektifkan peraturan pelarangan hajatan, Pemkab Wonogiri mengetatkan pengawasan kegiatan di masyarakat.
Bagi yang ditemukan nekat menggelar hajatan di masa PPKM, pemerintah tidak segan membubarkannya.
“Kami sudah berkoordinasi hingga ke RT dan RW untuk mengawasi warganya yang akan menggelar hajatan. Kalau tidak bisa diingatkan maka akan dibubarkan tim Satgas Covid-19,” jelas Jekek.
Jekek selama PPKM berlangsung beberapa kali tim Satgas Covid-19 membubarkan warga yang nekat menggelar hajatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.