Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau Lantigiang Dijual, Ini Sejarah Kepulauan Selayar, Tanah Tempat Pelaut Berdoa

Kompas.com - 31/01/2021, 08:58 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nama Pulau Lantigiang, Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi perhatian publik setelah pulau berpasir putih itu dikabarkan dijual dengan harga Rp 900 juta.

Penjual bernama Syamsu Alam. Di mengklaim pulau tersebut milik neneknya. Rencananya Pulau Lantigiang dibeli oleh seseorang yang bernama Asdianti.

Dari transaksi jual beli pulau tersebut, Samsu Alam telah menerima uang muka Rp 10 juta.

Kabupaten Kepulauan Selayar tempat Pulau Lantigiang yang dijual berada di Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca juga: Termasuk Lantigiang Selayar, Berikut 5 Pulau di Indonesia yang Sempat Diisukan Dijual


Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Selayar adalah Kota Benteng dan memiliki luas sebesar 10.5003,69 km2 yang terdiri dari wilayah daratan dan lautan.

Kepulauan Selayar terdiri dari 2 sub area wilayah pemerintahan yaitu wilayah daratan dan wilayah kepulauan.

Untuk wilayah daratan meliputi Kecamatan Benteng, Bontoharu, Bontomanai, Buki, Bontomatene, dan Bontosikuyu.

Sedangkan wilayah kepulauan adalah Kecamatan Pasimasunggu, Pasimasunggu Timur, Takabonerate, Pasimarannu, dan Pasilambena.

Baca juga: 4 Fakta Penjualan Pulau Lantigiang Selayar, Dijual Rp 900 Juta hingga Klaim Milik Nenek

Pernah jadi rute dagang rempah nusantara

Ilustrasi rempahSHUTTERSTOCK/monticello Ilustrasi rempah
Pada masa lalu, wilayah Kepulauan Selayar pernah menjadi rute dagang menuju pusat rempah-rempah di Maluku.

Di pulau Selayar pada pedagang singgah untuk mengisi perbekalan serta menunggu musim baik untuk melanjutkan perjalanan laut.

Dilansir dari kepulauanselayarkab.go.id, nama Selayar berasal dari aktivitas berlayar.

Dalam Bahasa Sanskerta, nama Selayar berasal dari kata cedaya yang berarti satu layar. Konon pada masa lalu banyak perahu satu layar yang singgah di pulau tersebut.

Baca juga: Pulau Lantigiang Selayar Sulsel Diduga Dijual Rp 900 Juta, Pembeli Sudah Bayar Rp 10 Juta

Kata cedaya juga diabadikan di Kitab Negarakertagama karangan Empu Prapanca yang ditulis pada abad 14.

Di kitab itu diceritakan jika pada pertengahan abad 14, saat Kerajaan Majapahit dipimpin oleh Hayam Wuruk, wilayah Selayar masuk bagian dari Nusantara dan masih berada di bawah kekuasaan Kerajaan Majapahit,

Disebutkan juga jika armada Gajah Mada atau Laksamana Nala pernah singgah di Pulau Selayar.

Baca juga: Soal Temuan Seaglider di Kepulauan Selayar, Pengamat: Bisa Mengancam Kedaulatan

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com