Tavip menyebut, status para pelaku merupakan pelajar SMP hingga SMA.
"Pengemudinya pun masih belum punya SIM A. Kami melakukan tilang karena pengemudi belum punya SIM dan melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi," ujarnya.
Tavip menambahkan, para pelaku sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf serta berjanji tidak mengulangi tindakan tersebut.
Baca juga: Saat Mau Dimasukkan ke Liang Kubur, Saya Baru Sadar Tulisan di Peti Itu Bukan Nama Bapak Saya
Mereka beralasan membuat video tersebut untuk kesenangan pribadi. Akhirnya video tersebut dikirim ke grup percakapan instan dan viral.
Para pelajar tersebut tidak ditahan dan diserahkan kembali kepada orangtuanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.