Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buaya yang Menerkam Warga Dibantai dengan Tombak, BKSDA Sebut Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/01/2021, 18:50 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seekor buaya yang berada di Sungai Batang Pasaman, Pasaman Barat, Sumatera Barat, dibunuh oleh pawang dengan menggunakan tombak.

Dalam video yang viral di media sosial itu terlihat pembantaian dilakukan secara sadis dan disaksikan warga setempat.

Pasalnya, buaya tersebut ditusuk berkali-kali dengan menggunakan tombak hingga tak berkutik lalu mati.

Baca juga: Video Viral Buaya Dibantai Pawang dengan Disaksikan Ratusan Warga

Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ade Putra saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/1/2021) malam.

Warga meminta bantuan pawang untuk menangkap buaya tersebut karena sebelumnya ada seorang warga yang diterkam saat mencari lokan di sungai.

Namun demikian, dirinya menyayangkan kejadian itu karena satwa dilindungi tersebut akhirnya mati setelah dibunuh secara sadis.

"Betul. Ini sangat disayangkan karena buaya adalah satwa yang dilindungi negara," kata Ade yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/1/2021).

Baca juga: Detik-detik Seorang Ibu Diterkam Buaya di Hadapan Anaknya, Jasadnya Ditemukan Tidak Utuh

Menurutnya, pelaku yang membunuh buaya itu dapat terjerat pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Adapun ancaman pidananya dapat di penjara maksimal 5 tahun sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1990.

Habitat buaya terusik

Ade mengatakan, sungai tersebut selama ini memang diketahui sebagai habitat buaya.

Konflik dengan manusia itu terjadi karena habitatnya terusik.

"Yang ditangkap dan akhirnya mati itu baru satu. Masih ada buaya lain yang masuk ke sungai karena habitatnya terganggu oleh perkebunan sawit warga," jelas Ade.

Baca juga: Rebutan Tanah Kas Desa, Ayah dan Anak Tewas Terkena Sabetan Celurit

Terkait dengan kasus itu, pihaknya juga mengaku sebelumnya sudah mengingatkan kepada warga untuk tidak dibunuh.

Hanya saja yang disesalkan ternyata peringatan itu tidak diindahkan.

"Dua hari sebelum kejadian, kita sudah ingatkan bahwa boleh menangkapnya tapi tidak boleh membunuhnya karena dilindungi," kata Ade.

Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Farid Assifa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com