Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperkosa Adik Ipar, Nenek 64 Tahun Alami Gangguan Saluran Kandung Kemih, Ini Ceritanya

Kompas.com - 30/01/2021, 11:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - BPA (60) warga Sumba Barat Daya diamankan polisi karena memperkosa kakak iparnya BM (64).

Kepada polisi, BPA mengaku memperkosa BM karena mabuk setelah konsumsi minuman beralkohol.

Akibat pemerkosaan tersebut, BM menderita gangguan saluran kandung kemih.

Pemerkosaan dilakukan di Kampung Wanodana Bumalere, Desa Karuni, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT pada 7 Januari 20210.

Baca juga: Mabuk Minuman Beralkohol, Seorang Pria Perkosa Wanita Berusia 64 Tahun

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Bambang Irawan membenarkan jika antara pelaku dan korban masih memiliki hubungn kerabat.

"Hubungan (pelaku) dengan korban masih status adik ipar sendiri. Mereka bersebelahan rumah. Sama-sama single parent," ujar Bambang sata dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (29/1/2021).

Menurutnya sebelum pemerkosaan terjadi, pelaku mengonsumsi minuman beralkohol.

"Sebagaimana keterangan dari korban itu, jadi motifnya pengaruh alkohol alias miras," kata Bambang.

Baca juga: Polisi: Pelaku Eksibisionis terhadap Istri Isa Bajaj Beraksi Saat Mabuk

"Saat ini korban menderita saluran kandung kemihnya," ungkap Bambang.

Kasus pemerkosaan tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat pada pekan depan.

"Selama dalam penanganan perkara, terlapor kooperatif dan mengakui perbuatannya tersebut," kata Bambang.

Saat ini, Polres Sumba Barat Daya sudah menahan pelaku. Ia dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ignasius Sara | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com