Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kecelakaan Maut di Bantul, Polisi: yang Jelas Diduga Pelaku Unsur Kelalaiannya Masuk

Kompas.com - 30/01/2021, 09:33 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Polisi belum menetapkan tersangka atas kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Majapahit, Kapanewon Banguntaan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menyebabkan seorang pengendara tewas, Rabu (27/1/2021).

Namun, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi menduga kecelakaan itu masuk unsur kelalaian.

"Yang jelas diduga pelaku jelas unsur kelalaiannya masuk. Ya nanti dengan hasil penyelidikan nanti ya akan ditingkatkan ke penyidikan ya status si anak akan dijelaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bantul Iptu Maryana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Detik-detik Bocah 14 Tahun Sopiri Mobil hingga Tabrak 8 Motor di Bantul, 1 Orang Tewas, 2 Luka-luka

Kata Maryana, kecelakaan itu berawal dari mobil Kia Picanto dengan nomor polisi AD 1809 IC, yang dikemudikan EHS (14) warga Desa Gaden, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyetir mengantikan ayahnya EW (50), yang merasakan tidak enak badan saat berkendara dari Klaten menuju Srandakan.

Namun, saat di Jalan Majapahit, tepatnya di depan Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Hardjolukito, atau perempatan Blok O, mobil menabrak beberapa sepeda motor menyebabkan seorang pengendara meninggal.

Korban meninggal yakni pengedara motor Honda Supra Fit AB 3050 UF atas nama Safii Widodo (32), warga Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.

"Korban meninggal dunia karena cedera berat pada kepala," ujarnya.

Baca juga: Fakta Anak 14 Tahun Sopiri Mobil hingga Tabrak 8 Motor di Bantul, Berawal dari Gantikan Ayahnya Menyetir, 1 Orang Tewas

Masih dikatakan Maryana, dari keterangan orang tua pengemudi, EW mengatakan bahwa anaknya sudah terbiasa menyopir.

Karena terbiasa menyetir, ayahnya pun meminta anaknya untuk mengemudi saat itu.

"Dari keterangan orang tua, si anak sudah terbiasa menyopir, tapi karena usia masih belum cukup dan kemungkinan belum cakap dalam mengambil keputusan. Pada saat mengemudi kan konsentrasi hilang sehingga dalam mengambil suatu keputusan menjadi suatu berisiko fatal," ujarnya.

Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan di Bantul yang Libatkan Anak 14 Tahun

Maryana pun berharap para orangtua tidak membiarkan anak mengendarai kendaraan bermotor jika belum cukup umur.

"Memberikan ruang sama saja memberikan maut di pundaknya si anak," jelasnya.

Untuk pengemudi, sambung Maryana, belum dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Kecelakaan Maut Bantul, Berawal dari Anak 14 Tahun Gantikan Ayahnya Menyetir

Sebab, untuk memeriksa anak harus melibatkan orang tua, Bapas, Dinsos untuk mendampingi, dan nanti juga ada dari pihak Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Untuk pengemudi belum, jadi pemeriksaan tidak bisa anak langsung diperiksa, harus ada pendampingan dari pihak terkait," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil Kia Picanto dengan nomor polisi AD 1809 IC yang dikendarai EHS (14), warga Desa Gaden, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menabrak delapan sepeda motor di Jalan Majapahit, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Bocah 14 Tahun Sopiri Kia Picanto, Tabrak 8 Motor hingga 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia, dua mengalami luka-luka.

Polisi menduga, kecelakaan itu terjadi diduga pengemudi belum lihai dalam mengemudikan mobilnya.

"Memang belum lancar dalam menyetir," kata Kapolsek Banguntapan Kompol Zainal Supriyanto, dikutip dari TribunJogja.com.

Baca juga: Cerita di Balik 2 Penumpang Sriwijaya Air Pakai Indentitas Orang Lain, Ingin Cari Kerja ke Pontianak

 

(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor : Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com