KUPANG, KOMPAS.com - Tim Jatanras Satreskrim Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang seorang pelajar berinisial JK (19) karena diduga mencuri motor prajurit TNI berinisial FPP (47).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, pelajar itu dibekuk pada Kamis (28/1/2021) sore.
"Pelaku ini ditangkap oleh Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Manggarai yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai, Bripka Deni Charles Lelang," kata Krisna di Kupang, Jumat (29/1/2021) malam.
Krisna menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Selasa (12/1/2021) pukul 01.30 WITA.
Saat itu, pelaku mendatangi garasi rumah korban dan langsung mengambil motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi EB 4729 AC.
Saat kejadian, pemilik motor sedang tidak berada di rumah.
Ketika korban pulang ke rumah, ia tak mendapati motornya yang berwarna biru hitam di garasi. Ia pun mencari ke sekitar rumah, tapi tak ada hasil.
Korban lalu melapor ke SPKT Polres Manggarai.
"Berdasarkan laporan tersebut unit Jatanras Polres Manggarai melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku curanmor di rumah saudaranya yang berinisial RJ di Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai," ungkap Krisna.
Saat ini, pelaku dan juga barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.