Aksi para pemuda tersebut akhirnya terendus polisi. Keenam pemuda diamankan untuk diberikan pembunaan.
Selain itu, sebelum dilepaskan, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi.
"Enam orang itu sudah menandatangani surat pernyataan bersama dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ujar Rustang.
(Penulis: Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.