KOMPAS.com - Sebanyak enam pemuda di Palu terpaksa diamankan polisi setelah menawarkan jasa "jalur tikus" utuk menghindari pos pemeriksaan Covid-19 di pintu masuk Kota Palu.
Menurut polisi, para pelaku tersebut memasang tarif sebesar Rp 50.000 hingga Rp 100.000 sekali antar.
Para pelaku tesebut berinisial MA (18), Sa (25), Mu (19), Ar (21), Am (27 dan AG (24).
"Para pelaku ini wajahnya sudah dikenal, karena memang mereka warga di situ. Jadi saat para pelaku ini melintas di pos Covid-19, mereka bilang bahwa ini warga di kampung sini," kata Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang, dihubungi KOMPAS.com, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Soal Batu yang Diduga Meteorit dan Hantam Rumah Warga di Lampung, Ini Faktanya
Setelah diamankan, keenam pelaku mengaku sudah beraksi selama dua pekan.
Modusnya, menurut Rustang, mencegat dan menawari pengendara yang tidak memiliki surat keterangan lolos Covid-19.
Saat ada pengendara yang tak memiliki surat keterangan, para pelaku lalu menawarkan bantuan untuk lolos dari pos pemeriksaan Covid-19 dan tanpa harus menjalani rapid test mandiri.
Para pemuda tersebut tidak hanya kendaraan roda dua, tetapi jgua pengemudi kendaraan roda empat.
Baca juga: Jadi Syarat Naik Kereta, Apa Beda GeNose, Rapid Test, dan Swab?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.