Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeritan PKL Digusur Saat Pandemi: Apa Kami Mau Disuruh Ngemis...?

Kompas.com - 29/01/2021, 20:04 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Kalaupun digusur, carikan tempat yang bagus untuk jualan...

Meri salah satu penjual es tebu di kawasan taman anggrek mengatakan dia dan beberapa pedagang lain dikatakan melanggar perda semua.

“Katanya mau digusur semua. Kemudian kami bilang apa kami pindah, tapi di belakang ndak boleh jugo di depan dak boleh juga,” katanya.

“Kemudian kami komplain juga kenapa yang di kawasan kejaksaan tinggi itu boleh. Tapi mereka jawab jangan ikuti orang, ikut mereka aja katanya,” kata Meri, pada Jumat (29/1/2021).

Kemudian seingat Meri mereka bilang masa 10 tahun tidak terkumpul uang. “Enak nian dia ngomong. Kalau dia makan gaji, kalau kita ndak jualan nak makan apa?” katanya.

Dia mengatakan sebelumnya sempat dibatasi juga dari jam 4 sore sampai malam. Selama kurang lebih 8 tahun dia dan beberapa pedagang lain digeser hanya jika ada acara besar seperti presiden mau lewat, atau gubernur kemudian kalau selesai kembali lagi.

Dia mengatakan era pandemi ini pendapatannya turun jauh. Biasanya bisa dapat Rp 500.000 paling tinggi sehari berjualan, kini mendapatkan Rp 150.000 saja susah. Meri tertolong pendapatannya berjualan di sebuah sekolah.

Meski pun begitu Meri merasa yang penghasilan seperti ada banyak. “Bukan hanya saya saja yang mengeluh. Semua kawan PKL mengalami seperti saya juga,” katanya.

Meri berharap pandemi cepat berakhir dan meminta kalau pun ada penggusuran pihak PKL dicarikan tempat yang lebih bagus.

“Kalau tidak boleh jualan kami tidak terima. Kalau dicari tempat di belakang untuk kami ndak cukup dan kalau malam ndak ada pembelinya,” katanya.

Bagian jalan samping kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi terdapat kantin yang menempel dengan dinding kantor.

Lokasi tersebut hanya ramai oleh pekerja kantoran sekitar pada jam kerja. Mereka direncanakan juga dipindah ke sana. Namun tempat tersebut sepi saat sore sampai malam.

Lurah: bukan penggusuran, hanya penertiban, ini kebijakan Pemkot...

Lurah Telanaipura Pahrudin menolak penertiban tersebut dikatakan penggusuran. "Kita menertibkan," katanya.

Pahrudin mengatakan penertiban ini adalah kebijakan pemerintah Kota Jambi, bukan hanya kelurahannya saja.

Terkait jumlah pedagang kaki lima yang akan digusur dirinya enggan menyebut. "Kalau itu kita belum bisa menyebutkannya," katanya.

Awalnya saat ditanya solusi untuk pedagang Pahrudin tidak ada kewenangan menjawab.

Namun ketika ditanya ulang dia mengatakan pihaknya anak menunjukkan tempat yang bisa digunakan oleh pedagang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com