MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MA (21), tertangkap oleh warga dan diserahkan kepada Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota atas kasus pencurian kucing di sebuah komplek perumahan di Kota Medan.
MA ditangkap warga usai mencuri kucing di Komplek fortune, Jalan Bahagia, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Medan, Selasa (19/1/2021).
Ketika dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (29/1/2021), Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan MA berawal dari laporan seorang warga berinisial WW (31), warga Kelurahan Teladan Timur, Kota Medan, Kamis (14/1/2021).
Pelaku itu sendiri, tertangkap oleh warga dan diserahkan kepada petugas sekuriti komplek perumahan tersebut. Selanjutnya, korban membuat laporan polisi di Polsek Medan Kota.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk diminta keterangannya. "Kita turun ke lokasi untuk mengamankan tersangka," kata Ainul Yaqin.
Baca juga: Heboh Temuan Bangkai Kepala Kucing di Dalam Karung, Polisi Turun Tangan
Kucing itu dijualnya kepada seseorang di daerah Jermal XV, Medan. Korban kemudian menebus kucing tersebut. Kedua, pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kucing tersebut disimpan di rumah tersangka. Kemudian yang ketiga, pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka tertangkap warga dan diserahkan ke sekuriti komplek selanjutnya diamankan Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota.
"Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur tiga ekor kucing jenis Himalaya. Kucing-kucing tersebut dijual kepada seorang penadah di daerah Jermal XV, Medan," katanya.
Baca juga: Kesaksian Tetangga Jagal Kucing di Medan: Tiap Hari Ada Pemotongan Kucing...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.