Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Anggota Polda Sumsel Dipecat karena Kasus Narkoba dan Bolos Kerja

Kompas.com - 29/01/2021, 17:07 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 14 anggota polisi yang bertugas di lingkup wilayah Sumatera Selatan dipecat secara tidak hormat lantaran terlibat narkoba serta bolos kerja tanpa keterangan resmi.

Adapun 14 anggota yang dipecat karena kasus narkoba tersebut yakni Aiptu Achmad Afrizal bertugas di Polres Ogan Ilir; Bripka Hendriansyah di Polrestabes Palembang; Bripka Muhammad Sabar, anggota Polres Ogan Ilir; Brigadir Cristian Ade Putra bertugas di Polrestabes Palembang; Brigadir Asnawi Mangku Alam, Bintara Polrestabes Palembang dan; Brigadir Andy Irawan, Bintara Polrestabes Palembang.

Kemudian Brigadir Naziro, Bintara Polres Ogan Ilir; Brigadir Aji Surya, Bintara Polres Ogan Komering Ulu (OKU); Bripda Doris Meldi Syaputra, Bintara Polres Ogan Komering Ulu (OKU); Bripda Rusdiansyah, Bintara Polres Banyuasin; Bripda M Raka Mulya Pratama, Bintara Polres Banyuasin dan; Bripda Khalid Ashshidqi, Bintara Polres Banyuasin yang terlibat kasus narkoba dan pelanggar telah mengikuti program Mang PeDeKa Jero.

Baca juga: 53 Polisi Dipecat Kasus Narkoba, Kapolda Sumut: Menangis-nangis ke Saya, Tidak Pernah Saya Ampuni

Selanjutnya, Brigadir Lukman Hakim, Bintara Dit Samapta Polda Sumsel dan Briptu Herlan Januari, Bintara Dit Samapta Polda Sumsel dipecat lantaran bolos dalam tugas selama enam bulan tanpa keterangan resmi.

"Ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi  personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri saat memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 14 personel , Jumat (29/1/2021).

Eko mengatakan, sebelum upacara PTDH itu dilaksanakan, mereka lebih dahulu menunggu proses hukum hingga sampai inkrah untuk anggota yang terlibat narkoba.

Setelah vonis, para anggota yang terjerat narkoba itu langsung dipecat.

"Untuk diketahui bahwa hal itu (PTDH) dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: 2 Kali Terlibat Kasus Narkoba, Bintara Polisi Dipecat, Sempat Kabur Saat Ditangkap

Ia pun berharap seluruh anggota polisi dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.

"Saya harap ini menjadi pelajaran serta intropeksi diri keanggota lain agar tak ada lagi upacara seperti ini," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com