DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan jambret spesialis ibu-ibu di Denpasar, Bali.
Mereka yang ditangkap yakni I Kadek Agus Sedana Putra (19) dan I Putu Vicky Agus Wijaya (24) alias Bikul.
Dalam aksinya, keduanya menyasar ibu-ibu yang sedang pergi ke pasar hingga bekerja pada pagi buta.
"Pelaku ini, mencari sasaran ibu-ibu dan biasanya dilaksanakan pada subuh jam 5 pagi. Mereka, beroperasi dengan sasaran Ibu-ibu yang mungkin berangkat ke pasar dan sebagainya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, di Mapolda Bali, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Jenazah Covid-19 Tertukar Berujung Pemukulan, Relawan Dinkes: Petugas Cape, Keluarga Minta Buru-buru
Kepada polisi, pelaku telah menjambret 7 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Denpasar, Bali.
Mereka kadang tak ragu melakukan kekerasan kepada korban. Salah satu korban dalam aksi kali ini yakni seorang ibu yang sedang hamil.
Bahkan, karena terjatuh korban harus melahirkan anaknya secara prematur di usia kandungan 8 bulan.
"Ada beberapa korban terluka karena mungkin direbut motor yang digunakan hingga jatuh. Bahkan, ada ibu hamil sehingga lahir prematur, salah satu korbannya," kata dia.
Keduanya ditangkap bermula saat polisi menerima laporan dari seorang ibu hamil berinisial NWS.
Saat itu, korban hendak pergi bekerja dan berangkat dari rumahnya pukul 05.00 Wita.