Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DIY Izinkan Dana Desa Digunakan untuk Penanggulangan Covid-19

Kompas.com - 29/01/2021, 16:09 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DIY mengizinkan dana desa digunakan untuk keperluan penanganan Covid-19.

Hal tersebut sudah tertuang pada Instruksi Gubernur (Ingub) No 4/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY untuk Pengendalian Covid-19.

Khusus untuk wilayah desa dalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 dapat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) secara akuntabel transparan dan tanggung jawab.

“Diperbolehkan saja penggunaan dana desa berdasarkan keputusan desa,” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 DIY Masih Tinggi, Sri Sultan HB X Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka

Aji meminta posko Covid-19 di sejumlah desa untuk kembali diaktifkan.

Namun, hingga sekarang belum ada laporan yang masuk terkait jumlah desa yang sudah mengaktifkan kembali posko Covid-19.

“Belum ada, mungkin laporan jumlah langsung di kabupaten dan kota masing-masng tidak sampai ke provinsi,” kata dia.

Menurut Aji, hal tersebut dikarenakan desa-desa masih takut untuk menggunakan dana desa untuk penanganan Covid-19.

“Nanti perlu adanya pertemuan Pak Gubernur dengan kabupaten kota. Kita rembuk dengan kabupaten kota sehingga tidak ada keraguan lagi untuk mengeksekusi. Payung hukum sudah ada,” ujar dia.

Baca juga: Dua Kepala Daerah di DIY Positif Covid-19 , Sekda: Makan Tidak Usah Bareng-bareng

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta karantina wilayah terbatas dalam rangka penanganan Covid-19 diterapkan hingga lingkup RT dan RW.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya penanganan Covid-19 di Tanah Air yang jumlahnya sudah mencapai satu juta, tepatnya 1.012.350 orang pada Selasa (26/1/2021).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Jokowi meminta kepada jajaran menteri terkait agar melakukan perubahan strategi dan pendekatan agar penanganan Covid-19 berjalan lebih baik.

"Salah satu langkah khusus yang diminta Presiden dalam penanganan Covid-19 sekarang ini adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Rabu (27/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com