Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Bos Travel Umrah di Makassar Ditangkap, Diduga Terlibat Penipuan Rp 1,8 Miliar

Kompas.com - 29/01/2021, 15:43 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Kesal dengan sikap rekannya itu, ND pun melaporkan AMA ke polisi pada awal September 2020.

Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara kata Khaerul, polisi pun mengamankan AMA.

Baca juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Satgas Penanganan Covid-19

Pria itu disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. 

"Saat ini penyidik sedang merampungkan berkas perkara  untik selanjutnya dikirim ke Jaksa Penuntut Umum," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com