JAMBI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AK (20) memerkosa seorang remaja putri berusia 17 tahun.
Pria tersebut adalah warga Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Awalnya, pelaku berpura-pura dengan mengajak korban berpacaran.
Pelaku kemudian menipu korban dengan memengaruhi supaya korban mau berhubungan seks.
Baca juga: Pasangan Sesama Jenis di Aceh Dihukum Cambuk 77 Kali
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono mengatakan, korban teperdaya saat diajak berpacaran dan diminta melakukan tindakan mesum.
Pelaku kemudian merekam aksinya tersebut secara diam-diam.
Selanjutnya, apabila korban menolak diajak berhubungan badan, maka pelaku mengancam akan menyebarkan video mesum itu ke media sosial.
"Korban diancam dengan video yang direkam pelaku. Video akan diviralkan ke media sosial, apabila tidak mau menuruti keinginan pelaku," kata Sugeng saat jumpa pers, Kamis (28/1/2020).
Baca juga: Setya Novanto hingga Jero Wacik Kini Jadi Petani di Lapas
Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada korban.
Korban akhirnya tidak tahan dengan perbuatan tersangka dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.
Ayah korban kemudian melaporkan perbuatan tersangka kepada polisi.
Setelah ditangkap polisi di rumahnya, pelaku mengaku sudah tiga kali menyetubuhi korban.
Salah satunya dilakukan di kamar mandi sekolah di kampungnya.
Polisi kemudian mengamankan ponsel pelaku yang menyimpan video mesum.
"Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Sugeng.
Selain disangka melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, tersangka juga diancam dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena telah membuat dan diduga menyebarkan video dengan konten pornografi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.