Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Jam Tertimbun Longsor, Ruas Jalan Wonogiri-Yogya-Pacitan Sudah Bisa Dilewati

Kompas.com - 29/01/2021, 09:27 WIB
Muhlis Al Alawi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com-Ruas jalan nasional jalur selatan rute Wonogiri-Yogya-Pacitan  akhirnya bisa dilalui normal kembali oleh kendaraan bermotor, Kamis (28/1/2021) malam.

Tim gabungan membutuhkan sekitar 20 jam untuk membersihkan longsoran tanah yang menutup jalan di kilometer 48 itu.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonogiri, Bambang Hariyadi  membenarkan jalan nasional lintas selatan rute Wonogiri-Yogya-Pacitan sudah bisa dilalui kendaraan bermotor bertonase besar.

“Setelah hampir 20 jam, sekitar jam 22.30 Wib tadi malam, Jalan Nasional Lintas Selatan Propinsi Jateng / DIY - Jatim sudah dapat dilewati meski belum sempurna. Dengan demikian kemacetan kendaraan tonase berat secara bertahap bisa terurai,” ujar Bambang saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Longsor Putus Ruas Jalan Wonogiri-Yogya-Pacitan

Sebelumnya ruas jalan nasional itu terputus setelah tebing di disisi jalan tanahnya longsor menutup jalan, Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tanah di tebing longsor setelah hujan melanda wilayah itu sejak sore hari.

Tanah longsor yang menutup jalan mengakibatkan antrean panjang kendaraan bertonase besar dari arah Pacitan maupun dari arah Wonogiri.

Untuk menghalau longsoran tanah, diturunkan alat berat dari Bina Marga Jawa Tengah.

Tak hanya itu, mobil pemadam kebarakan juga diturunkan untuk menyemprot lumpur yang menutup jalan.

Bambang memastikan tidak ada korban jiwa ataupun korban luka dalam bencana longsor tersebut.

Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan korban luka,” kata Bambang.

Baca juga: Tertimbun Longsor, 3 Pekerja Proyek Drainase di Karo Tewas

Saat ini kendaraan bertonase besar sudah bisa melalui ruas jalan tersebut namun bergantian dari arah Wonogiri dan Pacitan.

Pasalnya pembersihan masih sementara berlangsung agar jalan bisa dilalui dua arah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com