Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Mubassir, DPO Kasus Korupsi yang Buron 9 Tahun, Ditangkap di Tenda Pengungsi Gempa Mamuju

Kompas.com - 29/01/2021, 09:20 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah sempat buron 9 tahun, Mubassir, terdakwa korupsi di Kantor Pajak Pratama Kota Papare, Sulawesi Selatan, ditangkap Kejaksaan Negeri Parepare, di tenda pengusian Jalan Abdul Syukur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (28/1/2021).

Dikutip dari Kompas TV, saat ditangkap, terdakwa tengah beristirahat dalam tenda pengungsian korban gempa Mamuju.

Dalam penangkapan itu, Kejaksaan Negeri Parepare dibantu Kejaksaan Negeri Mamuju.

"Ia (Mubassir) ditangkap di tenda pengungsian Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat," ungkap Plt Kajari Kota Parepare Primabudi, di tenda pengungsi Mamuju, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Detik-detik Bocah 14 Tahun Sopiri Mobil hingga Tabrak 8 Motor di Bantul, 1 Orang Tewas, 2 Luka-luka


Kata Primabudi, Mubassir merupakan DPO Kejaksaan Parepare yang melarikan diri sejak 2012 saat pengajuan kasasinya ditolak.

Setelah kasasinya ditolak, terdakwa tidak kooperatif ia justru melarikan diri untuk menghindari petugas, hingga akhirnya ditangkap setelah 9 tahun buron.

Baca juga: 9 Tahun Buron, DPO Kasus Korupsi Ditangkap di Tenda Pengungsi Korban Gempa Mamuju

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com