Untuk kepentingan penyelidikan, keempat pelaku dibawa ke Mapolresta Banjarmasin.
Para pelaku terancam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 81 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan anak.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang mempertontonkan aksi perundungan yang dilakukan di salah satu hotel di Banjarmasin beredar luas di masyarakat.
Baca juga: Video Viral Anak Perempuan Jadi Korban Perundungan, Hanya Bisa Menangis Terduduk di Tanah
Korban hanya bisa pasrah dan tak melakukan perlawanan sama sekali.
Beberapa rekan pelaku yang juga sempat terekam dalam video tidak berusaha melerai, salah satunya malah diketahui merekam aksi dari pelaku.
Video berdurasi 26 detik itu kemudian viral di media sosial dan menjadi sorotan warga Banjarmasin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.