Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pandemi, Hukuman Cambuk di Aceh Tetap Digelar dan Dihadiri Banyak Orang, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 29/01/2021, 08:58 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, tetap menggelar hukuman cambuk terhadap pasangan gay, Kamis (28/1/2021), di hadapan kerumunan orang, sehingga dikhawatirkan terjadi penyebaran virus covid-19.

Digelar di Taman Bustanussalathin, ada enam orang terpidana, dua diantaranya adalah pasangan gay, yang menjalani hukuman cambuk.

Pencambukan ini disaksikan sekitar 100 orang yang sebagian besar mengenakan masker, namun seperti dilaporkan wartawan BBC News Indonesia, mereka berdiri berdekatan.

Baca juga: Pasangan Sesama Jenis di Aceh Dihukum Cambuk 77 Kali

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Aceh mengkhawatirkan kerumunan di acara hukuman cambuk ini akan menyebabkan terjadinya penyebaran covid-19.

"Ada trend yang semakin meningkat (penyebaran Covid-19) di Aceh, walaupun belum seperti kasus pada bulan Oktober-November yang mencapai puncak tinggi sekali," kata Ketua IDI Aceh, Safrizal, Kamis (28/1/2021).

Sampai Rabu (27/1/2021), data resmi pemerintah menyebutkan, kasus positif covid-19 yang terkonfirmasi di Aceh dilaporkan ada 9.163, sementara yang dirawat 1.176. Adapun yang meninggal 377 orang dan dilaporkan sembuh 7.610.

Baca juga: 6 Orang Dihukum Cambuk karena Judi, Sabung Ayam dan Pelecehan Seksual

Kegiatan berkerumun masih tetap ada

Anak saya tidak macam-macam, dia tiga tahun di pesantren montasik setelah tamat dari Sekolah Dasar (SD), kata ibu dari salah-seorang terhukum cambuk.Hidayatullah/BBC Indonesia Anak saya tidak macam-macam, dia tiga tahun di pesantren montasik setelah tamat dari Sekolah Dasar (SD), kata ibu dari salah-seorang terhukum cambuk.
Angka penularan kasus positif di Indonesia sampai Kamis (28/1/2021) mencapai 1,037 juta, dan pasien meninggal 29.331 dan sembuh 842.122.

Safrizal mengkhawatirkan akan ada lonjakan kasus Covid-19 di Aceh, karena "masih terus berlangsung kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keramaian."

"Seperti kegiatan pesta pernikahan, pemberlakuan sekolah tatap muka, keramaian di warung kopi, dan prosesi cambuk di tempat umum," katanya.

Itulah sebabnya, dia mengaku khawatir akan "ada lonjakan kasus covid-19 di Aceh"seperti di Pulau Jawa.

Baca juga: Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di Aceh Terancam Ratusan Kali Cambuk

"Rumah sakit mulai penuh dan pasien bertumpuk dan pelayanan tidak maksimal," ujarnya.

Saat ini, menurutnya, yang terpenting adalah upaya pencegahan, dan bukan upaya pengobatan. "Yaitu mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan," tambah Safrizal.

Dia memprediksi Aceh akan mengalami ledakan kasus sampai dua kali lipat pada gelombang kedua Covid-19.

"Kita melihat saja peta pandemi, di mana ada gelombang pertama, kemudian turun rata atau flat, tapi kemudian muncul gelombang kedua yang jauh lebih besar daripada gelombang pertama.

"Saya melihat ada trend seperti itu di Pulau Jawa dan saya khawatir itu akan terjadi di Aceh," tegasnya.

Baca juga: Menyoal Fatwa Hukum Cambuk Pemain PUBG di Aceh, Disebut sebagai Upaya Penyelamatan Anak

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com