Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Terlihat Keren, Bocah SD Nekat Curi Sepeda Motor Milik Ketua RT, RW, dan Pensiunan Polisi

Kompas.com - 29/01/2021, 07:05 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - GA (11), bocah kelas V sekolah dasar (SD) di Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, nekat mencuri sepeda motor milik ketua RT, RW, dan pensiunan polisi.

GA mencuri motor tersebut bukan untuk dijual, tapi ingin tampil keren dan kebut-kebutan seperti teman sekolahnya.

Kapolsek Mejayan Kompol Sigit Suwardi mengatakan, aksi GA baru terungkap saat mencuri motor yang ketiga kalinya di sebuah masjid, Rabu (27/1/2021).

“Saat hendak mencuri sepeda motor yang ketiga kalinya, GA kepergok penjaga masjid. GA bersama sepeda motor curiannya langsung dibawa ke polsek,” ujar Sigit saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Ingin Kebut-kebutan seperti Teman Sekolahnya, Bocah Kelas 5 SD Nekat Curi 3 Motor

Sebelum nekat mencuri, GA telah meminta motor kepada orangtuanya. Namun, orangtuanya tak bisa mengabulkan keinginan itu karena faktor ekonomi.

GA mengaku, dua motor yang dicuri sebelumnya ditinggalkan di pinggir jalan wilayah Caruban yang merupakan ibu kota Kabupaten Madiun.

Motor itu digunakan untuk berkeliling wilayah Caruban. Setelah bahan bakar kendaraan roda dua itu habis, motor dan kuncinya ditinggalkan di pinggir jalan.

Dalam menjalankan aksinya, GA tak memiliki alat dan keahlian khusus. Salah satu motor dicuri saat kunci tertinggal di kendaraan roda dua itu.

Baca juga: Tahu Goreng Dikirim ke Lapas via Drive Thru, Saat Diperiksa Mesin X-ray Isinya Ternyata...

Sementara dua motor lainnya, bocah itu mengaku menggunakan kunci yang ditemukan di pinggir jalan.

“Kebetulan dua sepeda motor lainnya itu anak kuncinya rusak. Jadi pakai kunci apa saja bisa dihidupkan sepeda motornya,” jelas Sigit.

Baca juga: Rumah Sepi, Dipanggil Tak Ada yang Menjawab, Ayah, Ibu, dan Anaknya Ternyata Tewas di Kamar

Meski tertangkap tangan mencuri sepeda motor, GA tidak ditahan karena masih anak-anak. Meski begitu, proses hukum tetap berlanjut.

Selama penyidikan, GA didampingi petugas dinas sosial dan petugas Bapas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com