Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Kelompok Tani di Rokan Hulu

Kompas.com - 28/01/2021, 21:41 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan satu orang tersangka kasus bentrok dua kelompok tani di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul, Provinsi Riau.

Bentrokan dua kubu warga itu mengakibatkan satu orang tewas tertembak senapan angin dan dua orang lainnya terluka.

Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Rohul Refly Setiawan Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan, satu orang yang ditetapkan tersangka adalah pelaku penembakan dengan senapan angin.

"Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi, Satreskrim Polres Rokan Hulu menetapkan satu orang tersangka berinisial RP, bekerja sebagai sekuriti," ungkap Refly saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (28/1/2021) malam.

Dia mengatakan, tersangka diamankan dengan barang bukti sepucuk senapan angin yang digunakan untuk menembak tiga orang korban saat bentrokan terjadi.

Baca juga: 2 Kelompok Tani di Rokan Hulu Bentrok, 1 Orang Tewas Tertembak Senapan Angin

Lalu, barang bukti lainnya, 11 butir peluru senapan angin dan dua proyekti peluru senapan angin yang dikeluarkan dari tubuh korban yang tewas.

Saat ini, tersangka RP sudah ditahan di Polres Rohul. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 KUHP. Ancamannya 15 tahun penjara.

Sementara 14 orang lainnya yang diamankan sebelumnya, sebut Refly, diperiksa sebagai saksi dan wajib lapor dua kali seminggu ke penyidik Satreskrim Polres Rohul.

Lebih lanjut, Refly menjelaskan, kasus bentrok kelompok tani itu terjadi antara Pusat Koperasi Karyawan (Puskopar) dengan kelompok Arif Purba Cs.

"Bentrokan ini dipicu permasalahan lahan," sebut Refly.

Akibat bentrokan itu, tiga orang jadi korban. Satu orang meninggal dunia tertembak senapan angin bernama Dearmando Purba (26).

Sedangkan dua korban luka tembak, Paijan (35) dan Warsito Purba (49). Ketiga korban ditembak oleh sekuriti berinisial RP dengan menggunakan senapan angin.

Refly menegaskan, kasus bentrokan ini telah diproses secara hukum. Dia juga memastikan di lokasi kejadian sudah kondusif.

"Kita juga berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, dan kedua kubu diminta saling menahan diri," pungkas Refly.

Bagaimana kejadiannya?

Diberitakan sebelumnya, dua kelompok tani bentrok di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com