Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS di Semarang Dilaporkan Atas Dugaan Malpraktik, Keluarga Pertanyakan Penyakit Pasien hingga Meninggal

Kompas.com - 28/01/2021, 19:46 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Salah satu rumah sakit di Kota Semarang, Jawa Tengah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orangtua pasien atas dugaan malpraktek karena menyebabkan kematian.

Keterangan dari kuasa hukum keluarga, cerita bermula saat pasien yang bernama Samuel Reven (26) periksa ke poli di RS Telogorejo karena mengeluhkan sakit asam lambung.

Pasien asal Jakarta ini memang sedang berkunjung ke Kota Semarang hendak bertemu dengan adiknya yang sedang menjalani masa pendidikan di Akmil.

Setelah diperiksa, kondisi Samuel membaik sehingga diperbolehkan langsung pulang.

Baca juga: Marak Kasus Anak Gugat Ibu Kandungnya di Jawa Tengah, Ini Kata Kriminolog

Namun, keesokan harinya kondisi kesehatannya menurun sehingga periksa ke rumah sakit yang sama.

Tiba di rumah sakit, ia bertemu dengan dokter dan dianjurkan masuk ke HCU karena gulanya tinggi.

Namun, Samuel tak kunjung dibawa ke HCU malah menunggu sekitar 7 jam di IGD karena tak kunjung mendapatkan kamar untuk perawatan.

Saat itu, pihak rumah sakit meminta mengisi sebuah formulir dengan syarat melampirkan kartu keluarga (KK) dan menjanjikan segera mendapatkan kamar.

Namun, ternyata kamar itu adalah kamar isolasi Covid-19 padahal dua kali swab test hasilnya menunjukkan negatif.

Selama menjalani isolasi, pihak keluarga tidak diperbolehkan masuk hingga Samuel dinyatakan meninggal dunia pada 3 November 2020.

Orangtua Samuel, Erni Marsaulina (50) melalui kuasa hukumnya, Artha Uli menegaskan sebelum meninggal keluarga sempat berkomunikasi melalui sambungan telepon pada 2 November 2020.

"Selama empat hari di ruang isolasi orangtuanya tidak diperbolehkan masuk. Dan satu jam sebelum meninggal Samuel mengeluhkan soal pelayanan perawat dan juga meminta ibunya membawakan susu dan air mineral," jelas Artha saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2021).

Artha mengatakan pihak keluarga heran ketika anaknya kritis tidak diperbolehkan masuk, padahal sudah menyanggupi jika harus memakai APD.

"Tapi ketika anaknya sudah meninggal justru diperbolehkan masuk bahkan tanpa APD. Berarti Samuel itu tidak Covid-19. Dan kenyataannya dana biaya pengobatan Samuel di-nolkan. Padahal orangtua mau bayar karena sakitnya bukan karena Covid-19," jelasnya.

Baca juga: Kasus Anak Gugat Ibu karena Fortuner Mulai Disidangkan, Kedua Pihak Siap Berdamai

Setelah meninggal dunia, pihak keluarga langsung membawa jenazah ke pemakaman ke Jakarta.

Dua minggu kemudian mereka menanyakan soal anaknya itu ke rumah sakit karena hanya ada keterangan penyebab kematian akibat penyakit menular.

"Surat keterangan rumah sakit meninggalnya Samuel karena penyakit tidak menular. Sampai saat ini minta kejelasan itu apa? Karena sudah tidak sesuai faktanya," ucapnya.

Artha mengatakan dari dua kali pertemuan dengan rumah sakit, ditawarkan diselesaikan kekeluargaan namun belum tahu apa wujudnya.

Keluarga sebenarnya minta kejelasan soal apa yang sebenarnya dialami pasien.

"Harusnya pihak keluarga berhak diberikan rekam medis tapi yang diberikan hanya surat keterangan kesimpulan. Akhirnya kita somasi karena kita merasa dipermainkan. Kita selesaikan secara hukum," ujarnya.

Aduan sudah tercatat dengan nomor register STPA/46/I/2021/Reskrimsus tertanggal 25 Januari 2021.

Sementara itu, dalam keterangan humas RS Tlogorejo, Direktur Pemasaran RS Telogorejo dr. Gracia Rutyana Harianto mengatakan pihaknya telah melakukan upaya perawatan dan tindakan medis yang terbaik sesuai standar pengobatan.

"Seluruh kronologis proses dan tindakan medis telah kami jelaskan dengan proporsional dan benar dan sesuai standar organisasi profesi kepada pihak keluarga," katanya.

Dia juga menyatakan, tetap bersedia melakukan mediasi dengan pihak keluarga serta organisasi profesi atau instansi terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com