SEMARANG, KOMPAS.com - Salah satu rumah sakit di Kota Semarang, Jawa Tengah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orangtua pasien atas dugaan malpraktek karena menyebabkan kematian.
Keterangan dari kuasa hukum keluarga, cerita bermula saat pasien yang bernama Samuel Reven (26) periksa ke poli di RS Telogorejo karena mengeluhkan sakit asam lambung.
Pasien asal Jakarta ini memang sedang berkunjung ke Kota Semarang hendak bertemu dengan adiknya yang sedang menjalani masa pendidikan di Akmil.
Setelah diperiksa, kondisi Samuel membaik sehingga diperbolehkan langsung pulang.
Baca juga: Marak Kasus Anak Gugat Ibu Kandungnya di Jawa Tengah, Ini Kata Kriminolog
Namun, keesokan harinya kondisi kesehatannya menurun sehingga periksa ke rumah sakit yang sama.
Tiba di rumah sakit, ia bertemu dengan dokter dan dianjurkan masuk ke HCU karena gulanya tinggi.
Namun, Samuel tak kunjung dibawa ke HCU malah menunggu sekitar 7 jam di IGD karena tak kunjung mendapatkan kamar untuk perawatan.
Saat itu, pihak rumah sakit meminta mengisi sebuah formulir dengan syarat melampirkan kartu keluarga (KK) dan menjanjikan segera mendapatkan kamar.
Namun, ternyata kamar itu adalah kamar isolasi Covid-19 padahal dua kali swab test hasilnya menunjukkan negatif.
Selama menjalani isolasi, pihak keluarga tidak diperbolehkan masuk hingga Samuel dinyatakan meninggal dunia pada 3 November 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan