Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD TTU Segel Ruang Pimpinan Dewan, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 28/01/2021, 19:32 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menyegel ruang dua pimpinan mereka, Kamis (28/1/2021).

Dua ruangan itu yakni Ketua DPRD TTU Hendrik F Bana dan Wakil Ketua 1 DPRD TTU Yasintus Lape Naif.

"Tadi kami segel paku lima sentimeter di pintu masuk. Tadi sekitar pukul 14.00 Wita," ungkap Anggota DPRD TTU Johny Salem kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis malam.

Menurut Johny, penyegelan ruang kerja dua pimpinan DPRD TTU itu, karena sudah berulang diundang untuk membahas evaluasi kinerja lembaga DPRD, tetapi keduanya disebut menghindar.

"Jadi, ini cara terakhir yang kami ambil semoga dimaknai secara serius oleh pimpinan," tegas politisi partai Demokrat itu.

Baca juga: Berzina dengan Istri Orang, Oknum Anggota DPRD di Maluku Jadi Tersangka

Johny menuturkan, pada Pasal 42 huruf k Tata Tertib DPRD Nomor 1/2019, tertulis jelas, pimpinan DPRD mempunyai tugas menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang khusus diadakan.

"Ini dasar hukum kami dalam menyikapi arogansi pimpinan yang tidak mau menyampaikan laporan kinerja pimpinan," kata Johny.

Dihubungi terpisah Anggota DPRD TTU dari Fraksi Nasdem Paulinus Efi menuturkan, penyegelan itu merupakan akumulasi reaksi kekecewaan anggota DPRD terhadap sikap pimpinan DPRD yang selalu menghindar untuk melakukan evaluasi kinerja lembaga DPRD.

Evaluasi kinerja ini, lanjut Paul, digagas oleh anggota menyikapi lambatnya pimpinan DPRD mengakomodir setiap usulan anggota DPRD atas aspirasi masyarakat yang tidak pernah ditindaklanjuti.

Paul menuturkan, ada tiga aspirasi masyarakat yang ingin dibahas bersama pimpinan DPRD yakni persoalan pertambagan di Desa Niola yang sudah dilakukan kunjungan lapangan oleh lembaga DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD sejak bulan Juli tahun 2020, tetapi tidak ada respons hingga hari ini.

Selanjutnya, aspirasi dari sejumlah guru kontrak yang belum mendapatkan haknya ke DPRD.

Aspirasi para guru itu sudah diterima oleh komisi dan alat kelengkapan DPRD, namun pimpinan juga tidak menindaklanjuti harapan anggota untuk pembentukan pansus guna mendalami persoalan tenaga kontrak daerah.

Baca juga: Celana Dalam Selingkuhan Jadi Barang Bukti Kasus Perzinaan Oknum Anggota DPRD di Maluku

Kemudian, evaluasi umum di awal tahun terhadap kinerja lembaga DPRD tahun lalu untuk memperbaiki kinerja DPRD di tahun 2021. Namun, pimpinan disebut selalu menghindar.

"Terakhir, dalam rapat koordinasi tanggal 26 Januari disepakati untuk diagendakan rapat evaluasi pada hari ini setelah semua anggota hadir, ternyata pimpinan secara sepihak menunda lagi jadwal rapat evaluasi ke minggu depan tanpa alasan yang jelas," ujar dia.

Dia berharap, pimpinan DPRD lebih peka dengan hal itu sehingga aspirasi dari masyarakat bisa dibahas bersama.

Terkait hal itu, Ketua DPRD TTU Hendrik F Bana, yang dihubungi melalui sambungan telepon sejak Kamis sore hingga malam, belum juga merespons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com