Dari penyelidikan polisi, tim penyidik masih mendalami motivasi tersangka.
"Tapi yang jelas. Kata-kata yang diunggahnya itu merupakan hasil pemikirannya sendiri, bukan kopipaste," ujar Pratom
Seperti diberitakan sebelumnya, AG yang tercatat sebagai warga Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, mengunggah di akun Facebook-nya pada tanggal Selasa (12/1/2021).
Dalam unggahannya itu, AG menyebut bahaya menerima vaksin Covid-19 dan bisa menghancurkan rakyat Indonesia.
Baca juga: Pengakuan Pegawai Honorer Pemprov Kalbar yang Sebut Vaksin Hancurkan Rakyat Indonesia
(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.