Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Wanita Muda yang Jual Miras di Medsos Pakai Foto Selfie

Kompas.com - 28/01/2021, 17:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang wanita muda asal Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, diamankan petugas kepolisian karena menjual minuman keras (miras).

Perempuan berinisial MCI itu menjual minuman berkalkohol di toko yang berada di Kampung Karangasem, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Total ada 52 botol miras dari berbagai jenis dan merek yang disita petugas.

Jual miras lewat medsos

Ilustrasi media sosial.DW INDONESIA Ilustrasi media sosial.

Menurut keterangan Kepala Polsek Ciawi Polresta Tasikmalaya Kompol Dies Ratmono, pelaku menjual mirasnya melalui akun media sosialnya.

Untuk menggaet pembeli, dia berfoto selfie sambil menunjukkan bermacam jenis miras yang dijualnya.

"Betul, kami berhasil membongkar bisnis penjualan miras melalui media sosial. Selain transaksi melalui medsos, pelaku juga berkedok sebagai penjual jamu," jelas Dies kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Cerita di Balik Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras, Paman Mengaku Iseng agar Ponakannya Tak Menangis

Selama ini, warga sekitar hanya mengetahui kalau toko tersebut berjualan minuman ringan dan jamu, bukan miras.

“Selama ini tidak ada yang menyangka, toko jamu itu menjual miras. Baru terungkap setelah patroli melalui media sosial. Mulai menyelidiki aktivitas tersangka yang memasarkan minuman keras secara online," ujarnya.

Dies menyebut beberapa pelanggan kerap datang langsung ke toko itu.

Namun, bagi pembeli yang bertransaksi lewat media sosial, barang dikirimnya langsung ke alamat pembeli sekaligus untuk menerima pembayarannya.

Setelah polisi mengetahui informasi soal unggahan MCI, polisi melakukan penyelidikan.

Baca juga: Berkedok Jualan Jamu, Wanita Muda Ini Ditangkap karena Jual Miras via Medsos

Untuk mendalami informasi, polisi memancing tersangka dengan mengaku sebagai pembeli.

Usai terbongkar, polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan toko itu.

"Ditemukan puluhan botol minuman keras termasuk impor berbagai merek. Kemudian barang bukti itu disita, bersama tersangka diamankan untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com