KOMPAS.com - NG (24), seorang kepala toko minimarket di Lebak, Banten, diduga sengaja membakar toko tempat dia bekerja pada Rabu (27/1/2021) dini hari.
Setelah ditelusuri, aksi nekatnya itu dilakukan usai NG mencuri uang Rp 16 juta di dalam brankas.
Polisi telah menangkap dan menetapkan NG menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Usai Curi Uang Rp 16 Juta, Pegawai Bakar Minimarket demi Hilangkan Jejak
Berikut ini fakta lengkapnya:
Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono menjelaskan, NG diduga kuat mencoba untuk mengilangkan jejak aksi pencuriannya dengan cara membakar toko.
"Pelakunya kepala toko Indomaret tersebut, jadi dicuri dulu, habis itu dia bakar toko untuk menghilangkan jejak," katanya kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (28/1/2021).
Sementara itu, warga di Kampung Sajir, Desa Kareo, Kecamatan Cileles, sempat mendengar suara ledakan saat kebakaran terjadi.
Saat itu warga tengah terlelap tidur. Warga lalu keluar rumah dan melihat toko sudah terbakar.
Warga lalu melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran Lebak. Api segera bisa dipadamkan.
Baca juga: Terlilit Utang, Seorang Pegawai Minimarket Curi Uang di Brankas Lalu Bakar Toko
Sementara itu, menurut polisi, pihaknya sempat menduga kebakaran karena dipicu korsleting.
Namun, setelah diperiksa lebih dalam, polisi menemukan kejanggalan. Uang Rp 16 juta di dalam brankas toko raib.
Setelah dilakukan pemeriksaan para saksi, termasuk para pegawai minimarket, polisi menangkap NG.
Baca juga: Korban Kebakaran di Cideng Mengungsi, Semuanya Diminta Jalani Rapid Test