Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Aipda DS Dirampas Ponselnya dan Dianiaya dengan Katana, Bermula Bubarkan Remaja yang Main Game Online

Kompas.com - 28/01/2021, 14:25 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Ponsel polisi dirampas hingga diserang dengan katana

Namun tak disangka, saat membubarkan para remaja, seorang pria berinisial Z tiba-tiba menghampirinya.

"Tidak terima, pemuda itu lalu menantang polisi. Merampas ponsel polisi dan mengeluarkan katana untuk membacok. Pelaku sempat memukul polisi dengan gagang katana itu," kata Eko.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh Aipda DS.

Akibat penyerangan itu, polisi tersebut mengalami sejumlah luka.

"Kaki kiri korban terkilir, pinggang dan punggung memar. Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban. Itu polisi pakaian dinas, lengkap," kata Eko.

Baca juga: Diterkam Buaya dan Diseret ke Perairan, Jasad Dandi Ditemukan di Hutan Bakau 4 Hari Kemudian

Konsumsi sabu

Ilustrasi narkoba.SHUTTERSTOCK Ilustrasi narkoba.
Setelah peristiwa penganiayaan tersebut, Z langsung melarikan diri untuk melaut selama 16 hari.

"Dia pergi ke Banda Aceh untuk melaut, baru pulang. Kita dapat kabar itu dan saya perintahkan tangkap dia," tutur Eko.

Z pun ditangkap oleh tim Polres Lhokseumawe di tempat pendaratan ikan (TPI) Desa Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh pada Minggu (24/1/2021).

Ternyata pelaku selama ini adalah pemakai narkotika.

"Pelaku ini mengaku juga mengonsumsi sabu. Maka perangainya tidak stabil di desa," ujar dia.

Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke-1e, ke-2e KUHP subsider Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 subsider Pasal 351 KUHP.

Z terancam hukuman penjara lebih dari 10 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: Abba Gabrilin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com