Pengumuman pencopotan jabatan James Arthur dilakukan pada Rabu (27/1/2021).
Berdasarkan rapat terbatas yang dipimpin Ketua DPD I Golkar Sulut, Chritiany Euginia Paruntu, James harus dicopot dari jabatannya di Golkar.
"Dengan arif dan bijaksana mengambil sikap menonaktifkan kader Partai Golkar berinisial J dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulut periode 2020-2025," ungkap Wakil ketua DPD I Partai Golkar Sulut bidang Organisasi, Feryando Lamaluta kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Feryando masih akan berkoordinasi dengan bidang hukum terkait langkah selanjutnya yang akan diambil Golkar.
"Dan demi menjaga marwah dan wibawa Partai Golkar, kami akan meminta kajian dari Bidang Hukum untuk memutuskan langkah selanjutnya," ujar Lamaluta.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut pun turut mengkaji dugaan kasus yang menerpa salah satu pimpinan mereka.
Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu, akan bersikap setelah kajian selesai.
"BK adalah lembaga yang menangani tetang persoalan etika dan moral anggota DPRD, bukan lembaga hukum. Tugas kami, akan melihat dan mengkaji hal-hal yang dilakukan anggota DPRD. Kami sudah bicarakan bagaimana penanganannya, apa-apa saja yang melanggar," ungkap Sandra.