Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot dari Jabatan Ketua Harian DPD I Golkar, James Arthur: Partai Belum Minta Klarifikasi Saya

Kompas.com - 28/01/2021, 13:01 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Dicopot dari jabatan 

Pengumuman pencopotan jabatan James Arthur dilakukan pada Rabu (27/1/2021).

Berdasarkan rapat terbatas yang dipimpin Ketua DPD I Golkar Sulut, Chritiany Euginia Paruntu, James harus dicopot dari jabatannya di Golkar.

"Dengan arif dan bijaksana mengambil sikap menonaktifkan kader Partai Golkar berinisial J dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulut periode 2020-2025," ungkap Wakil ketua DPD I Partai Golkar Sulut bidang Organisasi, Feryando Lamaluta kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

Feryando masih akan berkoordinasi dengan bidang hukum terkait langkah selanjutnya yang akan diambil Golkar.

"Dan demi menjaga marwah dan wibawa Partai Golkar, kami akan meminta kajian dari Bidang Hukum untuk memutuskan langkah selanjutnya," ujar Lamaluta.

Baca juga: Sederet Fakta Musibah Gas Geothermal Mandailing Natal, 5 Warga Tewas, Kronologi hingga Penjelasan Pengelola

Badan kehormatan DPRD mengkaji

Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut pun turut mengkaji dugaan kasus yang menerpa salah satu pimpinan mereka.

Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu, akan bersikap setelah kajian selesai.

"BK adalah lembaga yang menangani tetang persoalan etika dan moral anggota DPRD, bukan lembaga hukum. Tugas kami, akan melihat dan mengkaji hal-hal yang dilakukan anggota DPRD. Kami sudah bicarakan bagaimana penanganannya, apa-apa saja yang melanggar," ungkap Sandra.

Baca juga: 2 Pekan Pratu Kurniawan Hilang, Terjatuh ke Sungai Saat Patroli, Sempat Berusaha Pegang Rotan dan Berenang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com