Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebaran Covid-19 di Kupang Mengkhawatirkan, Wagub NTT: Dalam Mengatasi Harus dengan Cara Paksa, Tidak Ada Kompromi

Kompas.com - 28/01/2021, 11:07 WIB
Robertus Belarminus

Editor

 

KOMPAS.com - Penyebaran kasus Covid-19 di Kota Kupang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef A Nae Soi menyebutkan, diperlukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan berskala besar karena sudah menjadi tangap darurat luar biasa.

"Penyebaran kasus Covid-19 di Kota Kupang ini sudah tangap darurat luar biasa. Dalam mengatasi hal ini harus dilakukan dengan cara paksa tidak ada kompromi," kata Josef A Nae Soi, di Kupang, seperti dilansir dari Antara, Kamis (28/1/2021).

Tim dari Pemprov NTT, kata Josef Nae Soi, mulai hari ini dikerahkan untuk membantu Pemerintah Kota Kupang dalam mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 yang terus meningkat.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemprov NTT Bantu Tracing 10.000 Warga Kota Kupang

Petugas Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penertiban berskala besar untuk penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah NTT yang telah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan Covid-19 di Kota Kupang.

Pemerintah Kota Kupang menurut dia telah mengeluarkan kurang lebih 16 peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota.

"Namun, masih terdapat masyarakat Kota Kupang yang kurang memiliki kesadaran terhadap protokol kesehatan bahkan menganggap Covid-19 ini hanya sakit biasa," ujar Fahrensy.

Baca juga: 2 Minggu Dirawat di Jakarta, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Sembuh dari Covid-19

Dalam operasi penertiban yang dilakukannya bersama para pejabat di Pemkot Kupang masih ada warga yang menolak dan mengajak berdebat dengan petugas.

"Kami membutuhkan dukungan Pemprov NTT dalam usaha bersama pencegahan penyebaran Covid-19. Selain dukungan petugas untuk penegakkan protokol kesehatan," kata Sekda Fahrensy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com