KOMPAS.com - Sebanyak 10 remaja di Pamekasan diamankan pihak kepolisian karena mencuri 18 kotak amal.
Mereka menggasak kotak amal bukan hanya di masjid tapi juga di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU).
Saat menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan kendaraan motor dan mobil. Bahkan mereka menyewa mobil untuk mencuri kotak amal.
Dalang pencurian kotak amal tersebut adalah FDK remaja 17 tahun. Ia ditangkap pada Selasa (26/1/2021) di rumahnya sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca juga: 10 Remaja Berkomplot Curi Belasan Kotak Amal, Uangnya Dipakai Foya-foya dan Beli Narkoba
Setelah mengamankan FDK, polisi mengamankan sembilan pelaku lainnya di rumah masing-masing.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo pelaku berasal dari sejumlah kelurahan atau desa di Pamekasan.
"Otaknya dulu yang kita tangkap, baru anggota yang lain, 10 pelaku kita tangkap dalam kurun waktu bersamaan karena kita menerjunkan tim khusus bernama Sakera Sakti," kata Adhi Putranto Utomo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/1/2021).
Mereka adalah, RM (15) dari Kelurahan Bugih, MI (18) asal Desa Bettet, SB (19) asal Gladak Anyar, RFYL (19) asal Desa Rombuh Palenggaan, FDK (17) asal Desa Samatan, dan AF (17) asal Kelurahan Bugih.
Lalu, NK (21) asal Desa Kadur, MD (20) asal Desa Kadur, D (17) asal Desa Blumbungan, dan AIE asal Desa Rombuh.
Baca juga: Polisi Bongkar Pencurian Kotak Amal Belasan Masjid, 10 Pencuri yang Masih Remaja Ditangkap
Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan uang curian kotak amal untuk berfoya-foya. Bahkan ada sejumlah uang digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.