Yanto A Nuba, warga yang tinggal di Manokwari, Papua, terkejut saat melihat mobil yang dibelinya ternyata diiklankan secara online oleh orang lain.
Mengetahui mobil itu berada Bali, dia langsung terbang ke Pulau Dewata dan melaporkan dugaan penggelapan mobil kepada Polresta Denpasar.
Kasus berawal saat dia membeli mobil bekas Toyota Hilux Double Cabin seharga Rp 220 juta dari JN yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur, pada Maret 2020.
Mobil sudah sempat terkirim ke Manokwari, namun ada masalah pada mesin hingga Yanto mengembalikan mobil itu.
Menurutnya, JN sanggup mengganti dengan mobil lain.
Namun mobil pengganti tak juga datang hingga berbulan-bulan.
Sampai Oktober 2020 dia tidak sengaja melihat iklan mobil yang dibelinya ternyata sudah berada di sebuah showroom di Denpasar Barat.
Baca juga: Diduga Terima Suap untuk Pengadaan Alkes Covid-19, Seorang Dokter Jadi Tersangka
Mereka adalah AH, dokter yang juga pejabat di Dinas Kesehatan Sultra, TGJ, Direktur PT Genecraft Labs dan IA, Technical Sales PT Genecraft Labs.
Penangkapan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sultra di Jakarta, Senin (25/1/2021).
AH diduga menerima suap sebesar Rp 431 juta dari pengadaan alkes senilai Rp 3,1 miliar.
"Kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada bidang intelijen, kemudian hari Kamis dilakukan pemeriksaan ditemukan bukti adanya transaksi uang dari Jakarta berupa uang suap kepada pejabat dinas kesehatan provinsi Sultra. Maka hari itu juga ditindaklanjuti ke bidang pidsus, Kamis sore karena sesuai protap dilakukan penyelidikan," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra Saiful Bahri Siregar di Kantor Kejati Sultra, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Diduga Terima Suap untuk Pengadaan Alkes Covid-19, Seorang Dokter Jadi Tersangka