Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGI dan PGPI Sumbar Sebut Persoalan Wajib Jilbab Hanya Kesalahpahaman, Bukan Intoleransi

Kompas.com - 28/01/2021, 05:56 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


PADANG, KOMPAS.com - Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dan Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Wilayah Sumatera Barat sepakat persoalan jilbab di SMK Negeri 2 Padang sudah terselesaikan.

Ketua PGI Sumbar Titus Wadu mengatakan, persoalan yang terjadi merupakan sekadar persoalan aturan di sekolah, bukan masalah intoleransi umat beragama di Sumbar.

"Ini persoalan kecil. Persoalan aturan di sekolah yang terjadi kesalahpahaman, bukan masalah intoleransi umat beragama. Ini sudah selesai," kata Titus kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Siswi Non-Muslim di Padang Tidak Wajib Jilbab, Cukup Berpakaian Sopan

Titus mengatakan, pihaknya sangat mendukung program pembentukan karakter siswa secara moral dan spiritual.

Salah satunya adalah melalui kearifan lokal yang ada di Sumbar.

"Kita sangat dukung aturan pemakaian jilbab bagi siswi, tapi tentu harus ada pengecualiannya," kata Titus.

Baca juga: Persoalan Wajib Jilbab di SMKN 2 Padang Selesai, Siswi Kembali Sekolah

Sementara itu, Ketua PGPI Sumbar Pendeta Hendri Dunant Sirait mengatakan, upaya yang dilakukan Pemprov Sumbar untuk menyelesaikan persoalan itu sudah sangat baik.

Tidak hanya menurunkan tim investigasi ke sekolah, tetapi juga menjalin komunikasi dari hati ke hati dengan PGI, PGPI hingga Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).

"Kita sepakat ini bukan masalah agama, tetapi masalah aturan di sekolah. Permasalahan ini sudah ditanggapi dengan baik oleh Pemprov Sumbar. Ini sudah selesai," ujar Hendri.

Hendri berharap, persoalan tersebut tidak lagi melebar ke mana-mana apalagi sampai ke persoalan intoleransi umat beragama.

"Kita di sini hidup rukun dan damai berdampingan. Tidak ada gejolak, jangan sampai pecah karena persoalan kecil," kata Hendri.

Baca juga: Soal Siswi Non-Muslim Wajib Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Al Fikri mengatakan, pihaknya sudah menyebar surat edaran pada seluruh SMA/SMK di Sumbar untuk mengevaluasi semua aturan di sekolah.

Kemudian, tim investigasi yang ditugasi untuk melihat persoalan di SMKN 2 itu sudah melapor.

"Saya akan laporkan secara tertulis pada Gubernur dan Senin depan rencananya langsung ke Kementerian untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya agar semua benar-benar selesai," ujar Adib.

Sebelumnya, sebuah video adu argumen antara orangtua siswa dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat viral di media sosial.

Video berdurasi 15 menit, 24 detik yang dibagikan akun Facebook EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah.

Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan dirinya dan anaknya adalah non-muslim. Dia mempertanyakan, mengapa sekolah negeri membuat aturan tersebut.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata orangtua murid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com