KOMPAS.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Lowokwaru Malang menggagalkan penyelundupan 50 paket narkoba jenis ganja melalui tahu goreng, Rabu (27/1/2021) siang.
Awalnya, petugas pemeriksaan barang layanan kunjungan drive thru menerima tiga kiriman barang dengan nomor antrean 143, 150, dan 157.
Baca juga: Bungkusan Tahu Goreng Berisi 50 Paket Ganja Diselundupkan ke Lapas Lowokwaru Malang
Barang itu dikirim tiga orang berbeda. Penerima yang tertera di paket itu merupakan tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang juga berada di kamar berbeda.
Ketika barang itu melewati mesin pemeriksa sinar x, petugas curiga dengan isi bungkusan tersebut.
Baca juga: Kawanan Pencuri Bawa Kabur Bus Rp 1,7 Miliar, Padahal Sedang Mogok
Petugas lalu melakukan penggeledahan fisik dengan lebih teliti.
"Ternyata benar saat barang dikeluarkan, berisi tahu goreng yang di dalamnya berisi paket ganja kering," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Krismono, saat dikonfirmasi, Rabu.