KOMPAS.com - Polres Pamekasan mengungkap kasus pencurian kotak amal masjid yang meresahkan warga dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam kasus itu, polisi menangkap 10 pelaku yang masih remaja. Mereka berkomplot mencuri belasan kotak amal yang berada di masjid dan stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU).
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, kasus itu terungkap setelah polisi menangkap dalang di balik pencurian tersebut.
FDK (17) yang diduga menjadi otak komplotan pencuri itu ditangkap di rumahnya pada Selasa (26/1/20210 sekitar pukul 14.30 WIB.
"Otaknya dulu yang kita tangkap, baru anggota yang lain. 10 pelaku kita tangkap dalam kurun waktu bersamaan karena kita menerjunkan tim khusus bernama Sakera Sakti," kata Adhi Putranto Utomo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Wali Kota Madiun: Baik-baik Saja, yang Ada Hanya Senang
Setelah itu, polisi menangkap sembilan pelaku lainnya di rumah mereka masing-masing.
Pelaku yang didominasi remaja itu berasal dari sejumlah kelurahan di Pamekasan.
Sembilan pelaku lainnya, yakni RM (15) dari Kelurahan Bugih, MI (18) asal Desa Bettet, SB (19) asal Gladak Anyar, RFYL (19) asal Desa Rombuh Palenggaan, FDK (17) asal Desa Samatan, dan AF (17) asal Kelurahan Bugih.
Lalu, NK (21) asal Desa Kadur, MD (20) asal Desa Kadur, D (17) asal Desa Blumbungan, dan AIE asal Desa Rombuh.
Setelah diperiksa, pelaku mengaku telah mencuri kotak amal di 18 lokasi. Mereka tak cuma menyasar masjid, tapi juga tempat lain seperti SPBU.