CIANJUR, KOMPAS.com - Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Cianjur mencatat ada 2.000 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama pemberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Plus.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Cianjur Yusman Faisal mengemukakan, data tersebut diperoleh dari giat operasi yustisi masif yang digelar di sejumlah tempat selama 14 hari sejak 11 Januari 2021.
"Pelanggar didominasi kaum milenial yang abai terhadap pemakaian masker," kata Yusman kepada Kompas.com, Rabu (27/1/2021).
Disebutkan, masih banyak ditemukan warga yang tidak memakai masker, terutama di ruang-ruang publik.
"Kalau terkait pelanggaran kerumunan, trennya turun yah. Masyarakat sudah semakin taat untuk tidak berkerumun dan menghindari kerumunan," ujar dia.
Kendati demikian, menurut Yusman, pelaksanaan AKB Plus dinilai cukup berhasil dalam mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di Cianjur.
Baca juga: Protokol Kesehatan Rendah, Kabupaten Tasikmalaya Disentil Ridwan Kamil
Indikatornya, keterisian tempat tidur isolasi yang menurun cukup drastis, yakni dari 88 persen menjadi 55 persen.
"Misal, di tiga rumah sakit yang ada di Cianjur, dari 200 tempat tidur, sekarang paling terisi 100," katanya.
Selain itu, tingkat kesembuhan pasien juga mengalami kenaikan sebesar 5 persen.
"Sementara angka kematian (pasien Covid-19) menurun drastis selama diberlakukannya AKB Plus," kata Yusman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.