Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanam Ganja di Pot, Dua Pegiat Lingkar Ganja Nusantara Diamankan

Kompas.com - 27/01/2021, 19:25 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengamankan dua pegiat komunitas Lingkar Ganja Nusantara (LGN).

Keduanya yankni MRR (20) dan STS (28). Mereka diamankan karena mengedarkan dan menanam ganja di rumah STS yang berada di Perumahan Pesona Cilegon.

"Kami geledah seluruhnya, kami menemukan tanaman ini (ganja) di teras rumah lantai dua, seperti balkon," kata Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung kepada wartawan di Kota Serang. Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Pria yang Tanam Ganja Pakai Polybag di Rumahnya Ternyata Adik Kandung Mantan Wali Kota Serang

Hendri menuturkan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman paket ganja dari Sumatera ke Cilegon menggunakan jasa pengiriman barang.

"Ketika informasi itu dapat, kami bersama tim BNN langsung melakukan pengolahan data. Pada tanggal 13 Januari 2021 itu terjadi pengiriman, kami lakukan control delivery," ujar Hendri.

Setelah itu, petugas berhasil mengamankan salah satu tersangka yakni MRR.

Baca juga: Seorang Pria di Tasikmalaya Puluhan Tahun Tanam Ganja Pakai Polybag

Setelah diinterogasi, paket ganja tersebut ternyatabmilik STS yang diketahui sebagai driver ojek. Petugas kemudian meminta MRR menunjukan rumah STS dan berhas dimanakan tanoa perlawanan.

"Di sana kami melihat ada 6 pot tanaman berisi 11 pohon ganja," kata Hendri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com