PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kasus pencurian kotak amal masjid yang meresahkan warga Pamekasan akhirnya terungkap pada Selasa (26/1/2021).
Polisi menangkap 10 pencuri yang sebagian besar masih remaja. Mereka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Pamekasan.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, komplotan itu terungkap setelah polisi menangkap dalang yang merencanakan pencurian kotak amal tersebut, FDK (17), di rumahnya, sekitar pukul 14.30 WIB.
"Otaknya dulu yang kita tangkap, baru anggota yang lain, 10 pelaku kita tangkap dalam kurun waktu bersamaan karena kita menerjunkan tim khusus bernama Sakera Sakti," kata Adhi Putranto Utomo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/1/2021).
Setelah menangkap FDK, polisi menangkap sembilan pelaku lainnya di rumah masing-masing.
Baca juga: Marak Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Pamekasan, Ini Tanggapan Polisi...
Menurut Adhi, pelaku yang didominasi para remaja itu berasal dari sejumlah kelurahan atau desa di Pamekasan.
Mereka adalah, RM (15) dari Kelurahan Bugih, MI (18) asal Desa Bettet, SB (19) asal Gladak Anyar, RFYL (19) asal Desa Rombuh Palenggaan, FDK (17) asal Desa Samatan, dan AF (17) asal Kelurahan Bugih.
Lalu, NK (21) asal Desa Kadur, MD (20) asal Desa Kadur, D (17) asal Desa Blumbungan, dan AIE asal Desa Rombuh.
Berdasarkan pemeriksaan, komplotan itu telah melakukan pencurian di 18 lokasi. Sasaran mereka tak cuma kotak amal masjid.
Mereka juga menggasak kotak amal yang berada di tempat lain, seperti stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU).