Dalam rangkaian penangkapan tersebut, Winardy menjelaskan, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa bahan peledak hingga bom.
Sejumlah dokumen pendukung jaringan teroris pun turut ditemukan.
Salah satunya ialah buku catatan berisi penyampaian pesan ancaman terhadap TNI, Polri dan pemerintah pusat serta pemerintah Aceh.
“Beberapa buku kajian ISIS dan tauhid serta CD dan flash disk juga diamankan dari terduga. Buku dokumen catatan berisi ancaman target mereka akan melakukan aksi teror bom di wilayah Aceh, serta paspor yang akan digunakan untuk hijrah ke Khurasan, Afghanistan,” kata Winardy.
Baca juga: Salah Satu Terduga Teroris di Aceh Berprofesi sebagai PNS
UM juga tengah merencanakan pembuatan bom untuk melakukan aksi teror di wilayah Aceh.
"UM yang berprofesi sebagai penjual buah di kawasan Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, terlibat dalam jaringan teroris yang melakukan aksi bom di Polrestabes Medan dan rencana akan merakit bom untuk melakukan aksi di wilayah Aceh," kata dia.
Menurut keterangan kepala desa dan warga sekitar lokasi tempat tinggal UM, pria itu menempati rumah sewa bersama istri dan anaknya.
Namun, meskipun telah tiga tahun tinggal di rumah sewa itu, UM tak pernah melapor ke kepala desa.
Dari penggeledahan rumah UM, Densus menemukan alat peracik bom, pipa besi dan sejumlah besi yang dirakit dan berbentuk ujung senjata.
Baca juga: 5 Terduga Teroris di Aceh Diduga Terlibat Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan