Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pedagang Buah, Nelayan hingga PNS Ditangkap Densus 88 di Aceh, 2 Tahun Lakukan Aktivitas Terorisme

Kompas.com - 27/01/2021, 13:57 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang terduga teroris di Aceh.

Lima orang tersebut yakni RA (41), SA (30), UM (35), SJ (40) dan MY (46).

Mereka diketahui melakukan aktivitas terorisme selama dua tahun dan akhirnya ditangkap dari lokasi yang berbeda-beda.

Siapakah mereka?

Baca juga: 4 Terduga Teroris di Aceh Berencana Gabung ISIS

PNS hingga tukang buah

Ilustrasi buahfirina Ilustrasi buah
Densus mulanya membekuk RA (41), warga Kota Langsa dan S (30), warga Banda Baro, Aceh Utara pada Rabu (20/1/2021)

Keduanya berprofesi sebagai tukang.

Keesokan harinya, Densus kembali menangkap seorang terduga teroris yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Kabupaten Aceh Timur.

Ia adalah SJ alias AF.

"Iya, satu orang terduga teroris yang ditangkap di Kota Langsa (adalah) PNS," tutur Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.

Tak lama setelah penangkapan SJ, Densus membekuk seorang nelayan berinisial MY (46) di Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

"MY berprofesi sebagai nelayan," kata Winardy.

Selanjutnya, seorang pedagang buah Pasar Simpang 7 Ulee Kareng pun ikut ditangkap oleh Densus 88. Penjual buah itu berinisial UM alias AZ (35).

Baca juga: Terduga Teroris di Lambhok Aceh 3 Tahun Sewa Rumah dan Jualan Buah, Tak Pernah Lapor Kades

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com