KOMPAS.com - Warga di Bandar Lampung membongkar makam jenazah pasien yang telah sekitar sepekan dikebumikan dengan protokol Covid-19.
Keluarga almarhum H Aliun Umar (78) itu tidak terima pihak rumah sakit memakamkan jasad kerabat mereka dengan protokol Covid-19.
Keluarga pun menemukan kejanggalan-kejanggalan selama Aliun Umar dirawat hingga dimakamkan di TPU Perum Damri, Jalan KH Ahmad Dahlan, Bandar Lampung pada Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Hasil Swab Negatif Keluar Setelah Pasien Meninggal, Keluarga Bongkar Makam
Kemudian jenazah dimandikan lagi dan kain kafannya diganti dengan yang baru.
“Supaya orangtua kami dimakamkan yang lebih layak seperti orang yang meninggal biasa, bukan Covid-19," kata Kurniawan di lokasi, Selasa (26/1/2021).
Kurniawan mengungkap beberapa hal sebelum pasien asal Jalan Way Ketibung, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung itu dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Pertama ialah saat almarhum masuk rumah sakit swasta dengan keluhan demam dan batuk pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Setelah diperiksa, pasien disebut mengalami infeksi paru-paru dan pembengkakan jantung.
Kurniawan menyayangkan pihak rumah sakit yang langsung mengisolasi pasien berdasarkan hasil rapid test reaktif.
“Hasil rapid tes reaktif, tapi belum tentu positif (Covid-19) kan?” kata Kurniawan.
Keesokan harinya, Kamis (20/1/2021), jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Ternyata benar, keluarga menerima hasil tes swab PCR pasien negatif pada Senin (25/1/2021) atau lima hari usai dimakamkan.
"Baru Senin (25 Januari 2021) kemarin tahu hasil tes PCR-nya negatif. Kalau kami baca di situ (surat) harusnya kami terima tanggal 21 Januari. Ternyata dari rumah sakit baru kemarin diberikan setelah kami yang minta," kata Kurniawan.
Keluarga menyayangkan rumah sakit yang terlambat memberikan hasil tes PCR.
“Yang kami sesalkan, kenapa langsung diisolasi padahal hanya dari rapid tes. Lalu hasil swab baru diberikan hampir satu pekan setelah dimakamkan,” kata Kurniawan.
Baca juga: Tak Dibayar Harian, Penggali Makam Jenazah Pasien Covid-19 TPU Jombang Unjuk Rasa
Keluarga pun kemudian memutuskan membongkar makam almarhum sehari setelah menerima hasil test swab.
Mereka ingin almarhum dimakamkan secara normal dan lebih layak seperti jenazah biasanya.
Proses pembongkaran disaksikan oleh camat dan bhabinkamtibmas setempat.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.