Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bunuh Ibunya, Pria Ini Beritahu Kondisi Orangtuanya ke Adik lalu Melarikan Diri

Kompas.com - 27/01/2021, 10:38 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian dibawa ke Polres Prabumulih.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di tahanan Mapolres Prabumulih dan terus dilakukan pemeriksaan. Pelaku kita kenakan Pasal 351 ayat 3 atau 338 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: Bantah Dalangi Aksi Perampokan Bersenpi di Semarang, Sopir: Saya Belum Datang Waktu Kejadian, di Jalan Mau Kerja

Sementara itu, kepada polisi, pelaku SB mengakui perbuatannya yang telah membunuh ibunya.

SB nekat membunuh ibunya karena sakit hati dan selalu dituduh dan disingung dengan perkataan menyakitkan.

"Emak selalu marahi aku, aku jadi ragu apa aku ini anak kandungnya atau bukan. Selalu marah ngomong aku tidak ada gunannya," kata SB dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca juga: Polisi Buru Pasangan Remaja yang Video Mesumnya di Atas Motor Viral di Medsos

 

(Penulis Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor Abba Gabrillin)/TribunSumsel.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com